Kota Bogor – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota yang Zero Miras.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan hingga tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai benar-benar zero, tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” tegasnya, Minggu (26/10/2025).
Operasi miras ini juga merupakan bentuk kepedulian Polsek Tanah Sareal terhadap masyarakat agar terhindar dari dampak negatif minuman keras maupun penyalahgunaan obat terlarang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi dan turut berkolaborasi dengan Satpol PP guna memperkuat pelaksanaan di lapangan, termasuk penyegelan terhadap toko yang masih nekat menjual miras.
“Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal Zero Miras,” pungkas Kompol Doddy.
Melalui operasi rutin ini, diharapkan angka kriminalitas dan potensi tawuran dapat ditekan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor.