KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi rutin penertiban minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas seperti tawuran, tindak kriminal, dan gangguan ketertiban umum.
Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang dijual tanpa izin. Barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan Kota Bogor Zero Miras dengan melakukan razia secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Kota Bogor. Kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolresta.
Masyarakat pun mengapresiasi langkah tegas Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras.
