KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus konsisten melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan komitmen mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota zero miras.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan hingga benar-benar tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami terus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai titik zero, agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Tanah Sareal,” tegasnya, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi dan berkolaborasi dengan Satpol PP untuk memperkuat penegakan di lapangan. Tindakan tegas juga akan diberikan kepada toko yang masih nekat menjual minuman keras dengan dilakukan penyegelan.
“Operasi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat untuk memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Dengan langkah ini diharapkan angka kriminalitas dan tawuran dapat ditekan,” pungkas Kompol Doddy.