KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Dalam operasi yang dilaksanakan oleh personel Polresta Bogor Kota, petugas berhasil menemukan berbagai jenis minuman keras tanpa izin edar dari sejumlah warung. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus Slamet S, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman keras.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota untuk mewujudkan Kota Bogor yang Zero Miras dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Eko.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif.
