KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan razia terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor.
Dalam kegiatan yang digelar di beberapa titik warung dan tempat penjualan minuman, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol, seperti tawuran, kriminalitas, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., M.H. menyampaikan bahwa razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin.
“Peredaran minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia secara menyeluruh demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Bogor,” ungkap Kapolresta.
Seluruh barang bukti hasil razia diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
