KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Bogor.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh personel Raimas Samapta Polresta Bogor Kota bersama Satuan Brimob ini juga disertai dengan razia minuman keras (miras) di beberapa warung yang diduga menjual miras tanpa izin.
Selama pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman dan kondusif.
“Patroli dan razia miras kami lakukan secara rutin, terutama pada malam hari di lokasi yang rawan gangguan kamtibmas. Upaya ini untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, serta peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminal,” ujar Kapolresta.
Selain melakukan razia miras dan penertiban kelompok remaja, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras, serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum guna menjaga ketenangan dan kenyamanan warga Kota Bogor.
