KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia minuman keras di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir beberapa warung dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras ilegal. Sejumlah botol miras berbagai merek berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Kota Bogor. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran minuman keras tanpa izin di lingkungannya.
Razia miras ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat.