KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung kelontong yang ada di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan yang sering berawal dari penyalahgunaan minuman keras.
Petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin dan berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merk untuk dijadikan barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam hal-hal negatif akibat pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bogor.