BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ganjal ATM di salah satu minimarket kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan tim kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM. Pelaku diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa dan telah lama menjadi buronan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja anggotanya.
“Pelaku DPO kasus ganjal ATM berhasil diamankan berkat kejelian anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan. Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.
Polresta Bogor Kota terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk selalu waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama di lokasi yang sepi atau minim pengawasan.