KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali menggagalkan aksi tawuran antar pelajar. Sebanyak sembilan pelajar berhasil diamankan jajaran Polsek Bogor Selatan saat diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Cipaku, Bogor Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan tiga senjata tajam yang disiapkan para pelajar, yakni dua bilah klewang dan satu clurit. Seluruh pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Polresta Bogor Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif seperti tawuran,” ungkapnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons setiap potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan Kota Bogor tetap aman dan kondusif.
