KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras yang masih diperjualbelikan secara ilegal.
Razia ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Barang bukti hasil razia kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin.
“Minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan agar situasi di Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolresta.
