KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyerahkan kembali kendaraan bermotor milik korban kasus perampasan dengan kekerasan bermodus polisi gadungan yang terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Penyerahan kendaraan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pembuktian barang bukti dinyatakan selesai. Hal ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.
