KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Minggu (28/09/2025)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa peredaran miras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, Polresta Bogor Kota terus berkomitmen melakukan razia dan penertiban secara rutin.
“Pengamanan miras ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras maupun hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolresta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal di Kota Bogor serta memberikan rasa aman dan tenteram bagi seluruh lapisan masyarakat.
