KOTA BOGOR – Pawas Polsek Bogor Timur IPTU Iwan Heri Setiawan, S.H. yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim, bersama personel Piket Reskrim dan Tim Quick Response (QR) melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Bogor Timur. Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti tawuran, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengkonsumsi miras, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Bogor.
