
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) sebagai upaya mempercepat proses penegakan hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan publik. Senin (15/09/2025).
E-MP merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh Penyidik maupun Penyidik Pembantu sebagai sarana pengendalian, pengawasan, serta basis data perkara pidana. Sistem ini selaras dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029 yang menekankan pendekatan hukum single prosecution system, yakni sistem penuntutan tunggal yang membutuhkan keterhubungan sejak tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Dalam penerapannya, e-MP tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) Polri, dukungan sarana prasarana, alokasi anggaran, serta sistem pemeliharaan berkelanjutan. Oleh karena itu, strategi pemberdayaan SDM menjadi faktor kunci agar sistem ini dapat berjalan optimal.
Ketua Tim Supervisi, BJP F.X. Surya Kumara, S.H., M.H., menegaskan bahwa strategi ini diarahkan pada peningkatan kompetensi penyidik, mitigasi terhadap kendala teknis maupun non-teknis, serta penguatan manajemen dalam penggunaan e-MP. “Penerapan sistem ini diharapkan mempercepat penanganan perkara, memperkuat akuntabilitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang handal,” ujarnya.
Lebih rinci, terdapat empat fokus strategi yang menjadi perhatian, yaitu:
Gambaran penerapan e-MP dalam penegakan hukum.
Kesiapan SDM Polri dalam menjalankan sistem e-MP.
Identifikasi faktor keberhasilan maupun kendala dalam implementasi e-MP.
Perumusan kebijakan pemberdayaan SDM agar e-MP berdampak signifikan bagi percepatan penanganan perkara.
Melalui langkah ini, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang modern, profesional, transparan, serta berorientasi pada tuntutan publik di era digital.