
KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus konsisten melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan setiap hari sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menargetkan terciptanya wilayah hukum Polresta Bogor Kota bebas miras.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga miras benar-benar hilang dari peredaran. “Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras, sampai titik zero dan tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Selasa (15/9/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi, serta berkolaborasi dengan Satpol PP untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan. Tindakan tegas juga diberikan kepada toko-toko yang kedapatan masih nekat menjual miras, termasuk penyegelan.
Selain pemberantasan miras, kegiatan ini juga merupakan bentuk perhatian Polsek Tanah Sareal terhadap masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. “Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal zero miras,” pungkas Kompol Doddy.
Dengan operasi rutin ini, Polsek Tanah Sareal optimis angka kriminalitas, termasuk tawuran, dapat ditekan secara signifikan sehingga situasi kamtibmas semakin kondusif.