
KOTA BOGOR – Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan Operasi Pekat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Bogor Barat, Minggu (14/9/2025) sore. Dalam operasi tersebut, jajaran berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol R. Ariani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar jajaran gencar melaksanakan operasi kepolisian guna meniadakan penyakit masyarakat. “Anggota melaksanakan operasi minuman keras di seluruh wilayah Bogor Barat dengan tujuan untuk meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat,” ucapnya, Senin (15/9/2025).
Operasi dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Epen Suradi selaku piket pawas bersama piket reskrim, intel, dan samapta Polsek Bogor Barat. Patroli dimulai pukul 16.00 WIB dengan menyisir sepanjang Jalan Bubulak hingga Cifor. Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita 2 botol Intisari, 1 botol AO, dan 52 botol miras jenis ciu.
Terhadap penjual, kepolisian melakukan pendataan, pemeriksaan, serta memberikan imbauan tentang bahaya konsumsi miras. Penjual juga diperintahkan untuk tidak lagi mengedarkan minuman beralkohol.
Kompol R. Ariani menegaskan, kegiatan serupa akan rutin dilakukan secara berkala di lokasi dan waktu yang berbeda. “Dengan operasi rutin ini, kami berharap Kota Bogor bebas dari penyakit masyarakat dapat segera terwujud,” pungkasnya.