
KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus konsisten melaksanakan operasi terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.H., agar wilayah hukum Polresta Bogor Kota mewujudkan kondisi Zero Miras.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan setiap hari untuk menekan peredaran miras di masyarakat.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi terhadap penjual miras sampai titik zero, sehingga tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin langsung oleh perwira pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi serta berkolaborasi dengan Satpol PP. Toko atau warung yang masih nekat menjual miras akan langsung ditindak tegas hingga penyegelan.
Kompol Doddy menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pihak kepolisian kepada masyarakat untuk memberantas miras dan obat-obatan terlarang, sekaligus mencegah tindak kriminalitas serta aksi tawuran.
“Dengan operasi miras yang rutin ini, kami berharap angka kriminalitas dan tawuran dapat ditekan, serta tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.