
KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kamis (11/09/2025).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa operasi miras ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. “Kami menindak tegas peredaran miras ilegal karena dapat memicu tindak kriminalitas dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras di seluruh wilayah Kota Bogor,” ungkapnya.
Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan miras ilegal maupun aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.