
KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung di wilayah Kota Bogor. Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., M.H., M.Si. agar jajaran kepolisian terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan di masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis minuman keras dari beberapa warung yang diduga menjual tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan.