
KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Jumat (22/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin jajaran Polresta Bogor Kota dalam menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia miras dilakukan dengan menyasar beberapa titik yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras, mengingat dampak negatifnya yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor. Penertiban miras ini akan terus dilakukan agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan peredarannya di lingkungan sekitar.