KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor, Rabu (20/8/2025).
Razia miras ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi miras di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal, karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegasnya.
Puluhan botol miras hasil sitaan tersebut kini diamankan di Polresta Bogor Kota untuk dijadikan barang bukti sekaligus dilakukan pendataan terhadap pemilik warung.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Bogor Kota berharap masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk miras serta terciptanya lingkungan Kota Bogor yang aman, sehat, dan kondusif.
