
KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bogor, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di Kota Bogor karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Puluhan botol miras berbagai merek yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dijadikan barang bukti sekaligus dilakukan pendataan terhadap pemilik warung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat merasakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif, serta terhindar dari pengaruh buruk minuman keras.