KOTA BOGOR — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menekan peredaran minuman keras ilegal, Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan razia miras di sejumlah warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor. Selasa (05/08/2025).
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, SH, SIK, MH, dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Polresta Bogor Kota akan terus menggencarkan razia serupa secara rutin, dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang meresahkan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
“Kami akan terus hadir dan bertindak cepat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bogor,” tegas Kapolresta.
