KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok anak punk yang dinilai meresahkan di kawasan Jalan Mawar, jajaran Polresta Bogor Kota segera bergerak cepat melakukan penertiban dan pendekatan humanis pada Selasa (29/07/2025).
Petugas mendapati sekelompok anak punk yang nongkrong di sekitar kawasan tersebut dan dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban warga sekitar.
Langkah penindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, khususnya di area publik yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok tertentu.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan imbauan, pendataan identitas, serta arahan pembinaan, agar para anak punk tersebut tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban di kemudian hari.
Polresta Bogor Kota mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan tidak segan melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan atau mengganggu kenyamanan umum.
“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Penertiban ini kami lakukan dengan tetap menjunjung asas kemanusiaan,” ujar petugas di lapangan.
