KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kota Bogor.
Dalam operasi yang digelar belum lama ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung yang kedapatan menjual tanpa izin. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh jajaran kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan keributan di tengah masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Wahyu Fredian, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Bogor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusifitas dengan tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Mari bersama wujudkan Kota Bogor yang aman dan sehat,” tegasnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
