
BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Melalui kegiatan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Minggu (27/07/2025)
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang kerap berawal dari konsumsi miras, seperti keributan, tindak kriminal, dan kecelakaan.
Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Peran serta warga dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” ungkap perwakilan Polresta Bogor Kota.