
KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Paledang, Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar, membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras saat nongkrong di wilayah Paledang, Minggu malam (27/7/2025).
Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo agar jajaran Bhabinkamtibmas terus hadir dan aktif dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan.
Saat melakukan monitoring rutin wilayah, Bhabinkamtibmas Aiptu Hendi mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan mengonsumsi miras. Ia langsung memberikan imbauan secara humanis dan meminta para remaja tersebut untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi gangguan seperti tawuran, kriminalitas, maupun perilaku menyimpang lainnya.
“Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan patroli dan monitoring wilayah, terutama saat malam minggu,” ujar Kompol Agustinus.
Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang merugikan.