BOGOR KOTA – Pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal menerima penyerahan seorang pria terduga pelaku pencurian handphone dari warga setempat. Aksi cepat masyarakat ini berawal ketika saksi melihat pelaku mencuri ponsel milik seorang pelajar di depan sebuah warung di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ciparigi.
Setibanya di Mapolsek Tanah Sareal, terduga pelaku langsung dilakukan pemeriksaan awal dan barang bukti berupa satu unit handphone diamankan. “Kami mengapresiasi kesigapan warga yang membantu kami menangkap pelaku sebelum kabur,” ujar Kapolsek Tanah Sareal AKP Agus Supriyadi. Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Terduga pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara korban sudah menerima kembali barang miliknya. Polsek Tanah Sareal mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor melalui hotline 110 apabila menemukan tindakan mencurigakan di sekitarnya, demi terciptanya Bogor Kota yang aman dan tertib.
