Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Senin (21/7/2025).
Razia tersebut menyasar sejumlah warung dan titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek tanpa izin edar.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Dodi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan angka tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan di wilayah Tanah Sareal,” ujar Kapolsek.
Polsek Tanah Sareal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan.
