KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan razia terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Razia dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Bogor yang dinilai rawan pelanggaran, seperti kawasan pusat kota, persimpangan jalan utama, dan lokasi dengan volume kendaraan tinggi. Petugas menindak berbagai bentuk pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot bising (brong), serta pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol [Nama], menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lodaya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Operasi ini akan terus digelar selama periode yang telah ditentukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan tetap mengedepankan humanis.
