
KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Unit Quick Response (QR) Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota melaksanakan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor, Sabtu malam (19/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran QR Polsek Bogor Utara sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Kapolsek Bogor Utara menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengaruh miras, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam hari di titik-titik rawan, khususnya terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” ujar Kapolsek.
Polsek Bogor Utara mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif dan senantiasa menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.