KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan, Jumat (18/07/2025).
Kegiatan razia dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, dengan fokus utama pada pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), pengendara berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak menggunakan helm standar.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudhoyono, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kota Bogor.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Operasi Patuh Lodaya ini juga menjadi momentum untuk membiasakan kembali masyarakat agar berkendara dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Selama kegiatan razia, petugas menemukan sejumlah pelanggaran termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Beberapa kendaraan langsung ditindak di tempat dengan tilang, dan knalpot brong diamankan sebagai barang bukti.
Operasi Patuh Lodaya 2025 akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan dengan pola patroli dan razia stasioner maupun hunting system. Satlantas Polresta Bogor Kota juga menggandeng berbagai pihak untuk mendukung edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, pengemudi ojek, hingga komunitas kendaraan.
