

KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota menggelar razia terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan, Rabu (16/7/2025). Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang berboncengan namun tidak menggunakan helm, serta sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Operasi ini menyasar pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Kami juga menertibkan penggunaan knalpot tidak standar karena sangat meresahkan,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.
Satlantas Polresta Bogor Kota akan terus melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2025 secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor.