
KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Bogor Kota beserta jajaran kembali menggelar operasi miras ilegal pada Selasa, 15 Juli 2025. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras tanpa izin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Operasi miras kali ini berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah kios dan warung. Para penjual diberikan teguran tegas dan dilakukan pendataan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai ketentuan berlaku.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, penganiayaan, hingga kecelakaan. Oleh karena itu, operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Kapolresta.