
KOTA BOGOR — Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota merespon cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan Kapolresta Bogor Kota mengenai adanya warga yang terkunci di dalam kamar kontrakan, Selas (15/7/2025).
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Temannya, yang menyampaikan bahwa temannya, tidak dapat keluar dari dalam kamar kontrakan yang berlokasi di Jl. Curug Permai Gg. Saluyu RT. 003 RW. 006, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Polsek Bogor Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan bahwa laporan ini menjadi perhatian pihak kepolisian karena menyangkut keselamatan warga, dan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
“Kami pastikan bahwa seluruh personel kami selalu siap merespons aduan masyarakat demi terwujudnya rasa aman dan nyaman,” jelas Kapolsek.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan situasi darurat melalui layanan pengaduan yang tersedia, baik melalui 110 maupun No aduan Polresta Bogor Kota 085889110110.