BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini menyasar warung-warung dan tempat yang diduga menjual miras secara ilegal, yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Razia dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tawuran, kriminalitas, hingga kecelakaan, yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol.
Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
