KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Gabungan Raimas Polresta Bogor Kota, Pawas, Piket Reskrim, dan Quick Response Polsek Bogor Timur berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda di wilayah Sukasari, Bogor Timur, Kamis dini hari (10/7/2025).
Laporan warga menyebutkan adanya sekelompok anak yang sedang nongkrong secara mencurigakan di sekitar Jl. Sukasari 1, belakang Pasar Gerbong, sekitar pukul 02.30 WIB. Merespons cepat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) orang laki-laki, serta menemukan 3 bilah senjata tajam jenis clurit dan pedang yang disembunyikan di selokan dan atap rumah tidak jauh dari lokasi. Kelima pemuda berikut barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bogor Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas Kelima Pemuda yang Diamankan:
-
RG (18), warga Sukasari 1, Bogor Timur
-
RH(24), warga Gg. Masjid, Sukasari, Bogor Timur
-
OP (27), warga Gg. Margasari, Sukasari, Bogor Timur
-
RF(15), warga Sukasari 1, Bogor Timur
-
PC (22), warga Sukasari 1, Bogor Timur
Barang Bukti:
-
3 bilah senjata tajam (2 clurit, 1 pedang) ditemukan di selokan dan atap rumah warga sekitar TKP.
Langkah-langkah yang Diambil:
-
Pemeriksaan intensif terhadap kelima pemuda
-
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi
-
Pengamanan barang bukti
-
Pelaporan kepada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi tawuran di Kota Bogor. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa sinergi Polri dan warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.
Polresta Bogor Kota mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja, serta terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
