KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman warga, Rabu (09/07/2025).
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah pengamen yang sedang beraktivitas di kawasan yang dimaksud. Kehadiran mereka telah menimbulkan rasa kurang nyaman bagi warga sekitar, khususnya karena aktivitas mengamen dilakukan secara berkelompok dengan suara keras dan waktu yang tidak tepat.
Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis dan pembinaan kepada para pengamen agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mereka juga diarahkan untuk mencari mata pencaharian dengan cara yang lebih positif dan tidak meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polresta akan selalu merespon cepat setiap bentuk aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga. Tapi penindakan kami lakukan dengan pendekatan humanis agar tetap mendidik dan memberi solusi,” ujar Kapolresta.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mendapati kegiatan atau individu yang dirasa mengganggu ketertiban lingkungan melalui call center maupun layanan pengaduan yang tersedia.
