
BOGOR KOTA – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polresta Bogor Kota terus menggencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menyasar sejumlah warung di berbagai titik di Kota Bogor yang disinyalir masih nekat menjual miras secara ilegal.
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa warung yang tidak memiliki izin resmi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap generasi muda dan stabilitas kamtibmas di Kota Bogor,” tegas Kapolresta.
Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyimpanan miras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan bersama.