
Bogor Kota – Unit Reskrim Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang sebelumnya telah diamankan oleh warga di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Peristiwa terjadi di halaman parkir Restoran Olu Grill House, Jalan Dr. Semeru RT 01/01, Kelurahan Menteng. Pelaku yang berjumlah dua orang tertangkap tangan oleh warga saat berusaha mencuri sepeda motor milik korban, dan langsung diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, piket Reskrim Polsek Bogor Barat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Menteng segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Para pelaku diketahui bernama IR dan RA.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di wilayah lainnya.