
Bogor – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di wilayahnya, Polsek Bogor Selatan bergerak cepat dengan membubarkan sekelompok anak punk yang kerap nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di depan salah satu toko di kawasan Empang, Bogor Selatan. Rabu (11/06/2025).
Setelah petugas menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kelompok tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas mereka dinilai berpotensi menimbulkan keributan dan keresahan lingkungan.
Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat serta bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Warga punya hak untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya. Kami tidak akan membiarkan ada aktivitas yang mengganggu ketertiban, terlebih disertai konsumsi miras di tempat umum,” tegas Kapolsek.
Dalam penertiban tersebut, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Bila kejadian tersebut kembali terulang, tindakan hukum yang lebih tegas akan diberlakukan.
Polsek Bogor Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.