
Bogor Kota – Polresta Bogor Kota, Anggota QR Polsek Bogor Selatan bersama pawas dan piket fungsi telah mengamankan 8 (delapan) orang di sebuah kontrakan yang diduga dijadikan basecamp oleh kelompok Gengster Dulis (Duku Lier Street). Senin (09/06/2025)
Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan. Mereka tertangkap tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kontrakan. Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 (tiga) senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah kasur, terdiri dari 2 (dua) bilah pedang dan 1 (satu) bilah klewang.
Saat ini, kepemilikan ketiga sajam yang ditemukan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh kegiatan pengamanan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.