
Bogor Kota – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Serang, Kota Serang, berhasil mengamankan dua pelaku penipuan lintas daerah yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan spesialis penipuan kamera dan handphone dengan modus menyewa barang menggunakan identitas palsu. Kamis (05/06/2025).
Dari hasil interogasi, diketahui aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2025. pelaku memperoleh identitas palsu dengan membelinya dari seseorang di Bandung seharga Rp150.000. Dalam setiap aksinya, pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp5 juta hingga Rp16 juta.
Beberapa lokasi yang telah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di berbagai daerah seperti Bandung, Jakarta, Garut, Tasikmalaya, Yogyakarta, Pangandaran, Cirebon, Indramayu, Tangerang, Semarang, hingga Bogor, dengan total puluhan aksi penipuan. Selanjutnya Membawa pelaku ke Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.