
Bogor – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, anggota Polsek Bogor Tengah segera melakukan respons cepat dengan mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bogor Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polresta Bogor Kota, dalam merespons cepat setiap laporan dari masyarakat serta menindak tegas segala bentuk praktik pungli di wilayah hukumnya.
Kapolsek Bogor Tengah KOMPOL AGUSTINUS MANURUNG, S.H mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan dan melanggar hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.