
Bogor Kota — Dalam rangka menindak lanjuti aduan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bogor Barat melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada Selasa (13/05/2025).
Operasi tersebut melibatkan unsur gabungan personel dari Piket Pawas, Unit Reskrim, Quick Response (QR), serta Unit Intelkam Polsek Bogor Barat. Sasaran operasi difokuskan pada warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah warung kelontong yang terletak di seberang SPBU SHELL, Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Barat menegaskan bahwa operasi miras akan terus digencarkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan potensi tindak pidana yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.
Polsek Bogor Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman keras ilegal, serta terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.